Nasional – Isu bunuh diri masih dianggap tabu oleh sebagian masyarakat. Momentum Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia setiap 10 September menjadi pengingat bahwa pembicaraan mengenai keinginan mengakhiri hidup tidak semestinya terus dihindari, terutama ketika seseorang menunjukkan tanda-tanda sedang menghadapi tekanan berat.

Salah satu pandangan yang masih berkembang di tengah masyarakat adalah anggapan bahwa membicarakan keinginan bunuh diri justru dapat mendorong seseorang melakukan tindakan tersebut. Padahal, membuka percakapan dengan pendekatan empatik dapat menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.

Persoalan lain muncul ketika penanganan kasus bunuh diri hanya dianggap sebagai tanggung jawab tenaga kesehatan atau aparat penegak hukum. Pandangan tersebut membuat peran keluarga, lingkungan sosial dan masyarakat dalam mengenali tanda-tanda risiko serta memberikan dukungan kepada seseorang yang sedang menghadapi persoalan belum berjalan secara optimal.

Data kasus kematian akibat bunuh diri yang dihimpun Kementerian Kesehatan dan Kepolisian Republik Indonesia memperlihatkan peningkatan selama tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 1.332 kasus, kemudian meningkat menjadi 1.403 kasus pada 2024 dan kembali naik menjadi 1.503 kasus pada 2025.

Di tingkat global, data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2026 mencatat lebih dari 720 ribu kematian akibat bunuh diri setiap tahun.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pencegahan bunuh diri membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Upaya tersebut tidak hanya menjadi tugas tenaga kesehatan dan aparat, tetapi juga membutuhkan kepedulian keluarga, lingkungan sosial dan masyarakat secara luas.

Ketua IPK Indonesia Wilayah Papua, Devita Marthin, S.Psi., M.Psi., Psikolog, yang bertugas sebagai Psikolog Klinis di RSUD Merauke, mengatakan masyarakat dapat memulai peran tersebut melalui percakapan sederhana yang dilakukan dengan penuh empati.

Menurut Devita, perubahan perilaku seseorang dalam keseharian dapat menjadi perhatian bagi lingkungan di sekitarnya. Dalam kondisi seperti itu, masyarakat dapat hadir sebagai pendengar yang baik tanpa memberikan penilaian atau menghakimi.

“Kita juga bisa menjadi pendengar yang baik tanpa menghakimi kondisi mereka yang tengah berjuang dengan keinginan mengakhiri hidup serta mengarahkan dan menghubungkan mereka ke bantuan yang tepat, misalnya dengan mengakses layanan hotline healing119.id yang disediakan oleh pemerintah secara gratis atau mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” kata Devita kepada media ini, 10 September 2026.

Ia juga menilai perubahan cara pandang masyarakat terhadap isu bunuh diri tidak kalah penting. Narasi yang selama ini dipenuhi stigma negatif, sikap menghakimi, atau kecenderungan mengabaikan persoalan tersebut perlu diubah.

Menurut Devita, komunikasi yang lebih terbuka dan empatik dapat membantu menciptakan ruang aman bagi seseorang untuk menyampaikan masalah yang sedang dihadapinya.

“Dengan merubah narasi tentang bunuh diri, kita bisa merubah cara kita dalam memandang, membicarakan dan merespon tindakan bunuh diri,” ujarnya.

Masyarakat, lanjutnya, dapat mulai meninggalkan pandangan yang hanya menempatkan bunuh diri sebagai persoalan yang penuh stigma negatif. Sebaliknya, sikap empatik dan kesediaan membuka percakapan yang hangat dapat diberikan kepada mereka yang sedang berjuang menghadapi ide bunuh diri.

Peringatan Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia yang jatuh setiap 10 September pun menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap persoalan tersebut. Pencegahan bunuh diri, kata Devita, merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan setiap orang.

“Melalui peringatan Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 September, kita semua diingatkan bahwa setiap kehidupan itu berharga, setiap orang berhak didengar dan setiap kita bisa mengambil bagian dari upaya pencegahan bunuh diri dengan menciptakan percakapan yang penuh empati dan berarti bagi kehidupan,” pungkasnya.