Deli Serdang I Republik.co.id-Ketua umum LSM GRPK memberikan apresiasi kepada team Paminal Polresta Deli Serdang,terkait Progres Penanganan perkara dugaan pelanggaran etik oleh penyidik Harda inisial DM dan EA,dimana keduanya telah dilakukan pemeriksaan secara internal oleh Paminal Propam,terkait Dugaan SK Camat Aspal diatas objek tanah Eks PTPN tepatnya di desa Sugiharjo,kecamatan batang kuis.
Abdul Hadi juga mendapatkan informasi dari penyidik Paminal,bahwa dalam wakty dekat akan dilakukan pemanggilan kepada Mantan Camat Batang kuis Inisial AW dan Juga mantan Sekcam inisial J,untuk mendalami Dumas yang dilayangkan sekitar tahun 2023, namun Sampai saat ini blom juga ada kepastian hukum diberikan kepada pelapor, sehingga pelapor merasa Keberatan dan melaporkan penyidik ke Propam Polresta Deli Serdang.
GRPK akan terus mengawal dan berharap baik pihak Propam maupun penyidik Harda polresta Deli Serdang untuk lebih proaktif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan Terhadap mafia tanah yang ada dibatang kuis.













Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.