Oleh, Zulfan Nababan.
Pengasuh Pondok Pesantren dan Aktivis Dakwah.
Republik.co.id-Perhatian yang di berikan selama ini kepada masyarakat merupakan suara hati yang telah menyatu dalam aliran darah dan hembusan nafas dalam setiap insan bhayangkara.
Setiap Insan Bhayangkara lahir dari masyarakat, berkembang dan besar serta kuat karena di dukung masyarakat sehingga mendapat kepercayaan masyarakat ( Public Trust ), sudah seharusnya setiap Insan Bhayangkara menempatkan diri nya selalu bersama masyarakat dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat di seluruh dimensi kehidupan.
Bapak Kapolri Jenderal Pol.DR.(H.C).Suyudi Ario Seto,SIK, SH.M.Si menyampaikan bahwa pangkat tinggi, jabatan dan seragam, bukanlah alasan untuk menjaga jarak dari masyarakat atau merasa lebih tinggi dari masyarakat, sebuah pernyataan yang menginginkan setiap Insan Bhayangkara mempunyai sifat rendah hati.
Polda SUMUT dibawah kepemimpinan Bapak Irjen.Pol.Sonny Irawan.SIK.MH, yang baru menjabat sebagai Kapoldasu telah banyak menarik simpati masyarakat Sumut dalam hal kedekatan dan rendah hati nya kepada masyarakat, telah memberikan perhatian khusus untuk keselamatan masyarakat pengguna jalan umum, dengan mengajak seluruh masyarakat SUMUT untuk bersama sama selalu menaati semua peraturan lalu lintas dalam berkendaraan, menjaga keselamatan, keamanan dan kebersamaan demi keluarga yang di cintai yang menanti dengan penuh harapan dirumah.
Begitu besar nya perhatian dan kasih sayang Bapak Kapoldasu Irjen.Pol.Sonny Irawan SIK.MH mengenai keselamatan, keamanan dan kebersamaan Pengguna Jalan Umum serta keluarga yang menanti dirumah.
Teringat jelas pesan Bapak Kapolri jangan sampai pangkat tinggi, jabatan dan seragam menjadi halangan untuk dekat bersama masyarakat, Bapak Kapoldasu Irjen.Pol.Sonny Irawan.SIK.MH langsung turun ke jalan mengatur lalu lintas kendaraan, membagikan dan memasangkan langsung Helm kepada pengendara, serta berkomunikasi dengan pengendara agar selalu berhati hati dan berpesan agar selalu menaati peraturan lalu lintas dalam berkendara serta mengingatkan keberadaan keluarga tercinta yang menanti di rumah.
Satu ketauladan lebih berarti di banding seribu kata kata, salah satu prinsip yang dipegang kuat oleh Bapak Kapoldasu Irjen.Pol.Sonny Irawan.SIK.MH.
Dengan niat yang tulus berkaitan keselamatan, keamanan dan kebersamaan masyarakat pengguna jalan umum, sesuai arahan Bapak Kapolri agar Polisi bersama masyarkat, maka Bapak Kapoldasu telah memprakarsai program SAHATA LANTAS Satu Hati Taat Lalu Lintas.
Mendapat perhatian tulus dalam hal keamanan, keselamatan dan kebersamaan adalah anugerah yang sangat indah, cara yang terbaik untuk membalas nya adalah dengan memberikan apresiasi yang tinggi dengan sejujurnya, menyampaikan rasa terima kasih dan melakukan apa yang diharapkan dari si pemberi perhatian.
Kepatuhan Masyarakat terhadap peraturan yang mengatur keselamatan dan keamanan adalah hukum nya wajib dan bernilai ibadah serta berpahala besar. Hal ini telah sesuai dengan prinsip- prinsip utama syariat dalam agama islam khusus nya, terutama dalam menjaga jiwa ( Hifzhun Nafs ) dan menjaga harta ( Hifzul Mal ).
Dalam Al Qur’an surat Al Baqarah 195 menyebutkan *….dan jangan lah kamu menjatuhkan diri mu sendiri dalam kebinasaan* Makna luas menurut para ulama yang terkandung dalam ayat ini adalah menjaga keselamatan dan keamanan diri atau tidak melakukan perbuatan yang dapat mencelakakan fisik, nyawa ataupun kesehatan, khusus nya dalam menggunakan kendaraan, seperti berkendaraan dengan ugal-ugalan yang tidak mentaati peratuan, ketidak hati hatian dalam berkendaraan, hilang nya rasa simpati dan hilang nya rasa saling menghormati serta toleransi dalam mengunakan kendaraan di jalan umum..
Dalam Kitab Fiqhul Islam karangan Alm. Syekh Prof.DR. Wahbah Az Zuhaili seorang ulama yang berasal dari Suriah menegaskan bahwa prinsip utama dalam berkendaraan adalah menjaga keselamatan. Baik keselamatan pada diri sendiri maupun keselamatan orang lain. Syekh Wahbab Az Zuhaili menyatakan berkendaraan di jalan raya di larang jika menimbulkan bahaya seperti berkendaraan dengan berkecepatan tinggi, melawan arus atau melanggar lampu merah.
Pernyataan ini sesuai dengan *hadist Nabi SAW yang mahfum nya tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh membalas dengan bahaya.* Berkendaraan di jalan umum di batasi dengan syarat menjaga keselamatan, sebisa mungkin menghindari bahaya. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dalam berkendaraan bukan hanya sekedar teknis, lebih dari itu merupakan wujud dari kepribadian akhlak orang yang beragama dalam menjaga keamaanan, keselamatan, kebersamaan dan menghormati hak orang lain sesama pengguna jalan umum.













Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.