MEDAN | REPUBLIK.CO.ID – Komitmen dalam memperkuat pengawasan keimigrasian, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat kembali mengantarkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Melalui konsistensi dan dedikasi dalam menjalankan program Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Belawan berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) Tahun 2026.

Dua penghargaan tersebut menjadi bukti nyata atas keseriusan jajaran Imigrasi Belawan dalam mengembangkan pola pengawasan keimigrasian yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari berbagai potensi pelanggaran hukum keimigrasian.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Intelijen Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, pada 28–30 Oktober 2026 di Hotel Novotel Tangerang, Banten, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berhasil meraih predikat Kantor Imigrasi Teraktif Kedua dalam Pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi.

Tidak hanya penghargaan untuk satuan kerja, prestasi individu juga berhasil ditorehkan oleh salah seorang petugasnya. Bayu Segara sukses meraih penghargaan sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) Teraktif Keempat. Capaian tersebut semakin mempertegas bahwa keberhasilan sebuah institusi tidak terlepas dari kerja keras, dedikasi, serta kontribusi nyata seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Kegiatan Bimtek Pimpasa Tahun 2026 tersebut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, bersama perwakilan petugas Pimpasa, Bayu Segara.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Kombes Pol. Agus Waluyo, S.I.K., kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk.

Bukti Konsistensi Membangun Pengawasan Berbasis Masyarakat

Keberhasilan Imigrasi Belawan meraih dua penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif ataupun kebanggaan institusi. Lebih dari itu, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas upaya berkelanjutan dalam membangun sistem pengawasan keimigrasian yang semakin dekat dengan masyarakat.

Melalui program Desa Binaan Imigrasi, jajaran petugas didorong untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat, membangun komunikasi, memberikan pemahaman mengenai aturan keimigrasian, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan hukum.

Pendekatan tersebut dinilai penting mengingat pengawasan keimigrasian membutuhkan dukungan berbagai pihak. Masyarakat merupakan salah satu elemen strategis yang dapat membantu memberikan informasi awal mengenai kondisi lingkungan, khususnya apabila ditemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan keberadaan maupun kegiatan orang asing.

Dengan demikian, pengawasan keimigrasian tidak hanya bertumpu pada aktivitas pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi, tetapi juga diperkuat melalui pendekatan langsung di lingkungan permukiman dan wilayah binaan.

Program Desa Binaan Imigrasi menjadi salah satu upaya untuk membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

Kehadiran petugas Pimpasa juga diharapkan mampu menciptakan hubungan komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan institusi Imigrasi sehingga berbagai informasi mengenai potensi kerawanan dapat disampaikan secara tepat dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.