Melalui penyampaian surat tersebut, GRPK berharap adanya koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten untuk memastikan kejelasan kewenangan sekaligus mempercepat penanganan jembatan Jalan Rumbia.
Bagi GRPK, persoalan ini bukan semata-mata mengenai pembangunan fisik, melainkan menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas infrastruktur yang aman.
Kini, masyarakat menantikan respons dan langkah nyata pemerintah agar persoalan jembatan Jalan Rumbia tidak terus menjadi kekhawatiran bagi pengguna jalan.
Halaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.