BANDAR LAMPUNG | REPUBLIK.CO.ID — Ditlantas Polda Lampung resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau 2026 selama 14 hari ke depan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan, pihaknya resmi memberlakukan operasi patuh Krakatau dengan melibatkan 702 personel polantas.
Yakni 94 personel satuan tugas Polda Lampung dan 608 personel satuan tugas Polres atau Polresta jajaran.
“Ada 702 personel polantas yang dilibatkan dalam Operasi Patuh Krakatau dari hari ini 26 Oktober hingga 8 November 2026,” kata Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, saat diwawancarai di Mapolda Lampung usai apel Operasi Patuh Krakatau 2026, Senin (26/10/2026).
Dijelaskannya, tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan dan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas.
Sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
”Intinya kami melakukan operasi ini adalah tujuannya untuk lebih meningkatkan kepatuhan dan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas ya,” ujar polisi kelahiran Semarang 1982 ini.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Lampung agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.
”Tolong utamakan keselamatan diri, jadikan keselamatan itu sebagai kebutuhan. Jadilah polisi lalu lintas bagi diri sendiri,” ucap Reza yang pernah menjabat Kapolres Mandailing Natal.
“Artinya jangan sampai menjadi korban kecelakaan lalu lintas maupun menjadi pelaku kecelakaan lalu lintas.” terusnya.
Mantan Wakapolresta Serang Kota ini menyampaikan bahwa salah satu sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Krakatau 2026 adalah pelanggaran melawan arus.
Pelanggaran tersebut sangat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Selain melawan arus, petugas juga menindak sejumlah pelanggaran prioritas lainnya.
Diantaranya meliputi pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara tidak memakai helm atau sabuk keselamatan.
Menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan.
Pelanggaran kasat mata lainnya yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penindakan langsung, serta pemberian teguran simpatik.
“Guna memastikan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas, setiap tindakan penilangan wajib didampingi oleh personel provos sebagai bentuk pengawasan internal,” kata Reza.
Pihaknya melakukan pendekatan yang mengedepankan sikap persuasif dan humanis melalui sosialisasi.
Pendidikan masyarakat, serta edukasi keselamatan berkendara seperti safety riding dan safety driving.
”Operasi ini bukan sekedar penindakan, tetapi upaya membangun budaya tertib berlalu lintas agar masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan merupakan kebutuhan bersama,” paparnya.
Polda Lampung turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyebarluaskan pesan keselamatan berlalu lintas kepada pelajar, mahasiswa, komunitas kendaraan, hingga pengemudi angkutan.
”Jangan melawan arus, jangan menggunakan HP saat berkendara, gunakan helm dan sabuk keselamatan, serta patuhi seluruh aturan lalu lintas. Ingat, keluarga menunggu kita pulang dengan selamat,” tukas Reza yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Sumatera Barat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.