MEDAN | Republik.co.id — Dewan Pimpinan Wilayah Solidaritas Angkutan Transportasi Umum Becak Bermotor (DPW SATU BETOR) Sumatera Utara mendatangi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Provinsi Sumatera Utara, Senin siang (19/10/2026).
Kedatangan tersebut bertujuan menyampaikan berkas administrasi sekaligus mengajukan pemberitahuan keberadaan organisasi agar tercatat sesuai ketentuan yang berlaku.
Rombongan pengurus DPW SATU BETOR Sumut yang hadir terdiri atas Yurnaidi selaku Ketua,
Muhammad Soleh Lubis sebagai Sekretaris, Ahmad Zulham Nasution sebagai Bendahara, serta Miskan Haryadi selaku Koordinator Wilayah (Korwil).
Kedatangan mereka menjadi bagian dari upaya memperkuat legalitas administrasi organisasi yang menaungi para pengemudi becak bermotor di Sumatera Utara. Para pengurus berharap proses penerimaan dan pemeriksaan berkas dapat berjalan lancar, transparan, serta tidak berbelit-belit.
Yurnaidi Tegaskan Pelayanan Administrasi Harus Mempermudah
Ketua DPW SATU BETOR Sumut, Yurnaidi, menyampaikan harapannya agar proses administrasi keberadaan organisasi di Kesbangpol Linmas Provinsi Sumatera Utara mendapatkan pelayanan yang baik dan tidak dipersulit.
Menurutnya, para pengurus datang dengan niat baik untuk memenuhi persyaratan administrasi organisasi. Karena itu, ia berharap setiap tahapan yang harus dilalui dapat dijelaskan secara terang sehingga pengurus memahami apa saja yang perlu dilengkapi apabila masih terdapat kekurangan dokumen.
“Kami berharap pengurusan administrasi keberadaan organisasi ini dapat dipermudah dan jangan dipersulit.
Kami ini abang-abang becak bermotor yang ingin melakukan perubahan dan membangun wadah perjuangan bersama,” ujar Yurnaidi.
Ia menegaskan, upaya tersebut bukan sekadar mengurus dokumen organisasi, melainkan juga menjadi langkah untuk membangun wadah yang terorganisasi bagi para pengemudi becak bermotor di Sumatera Utara.
Bagi para pengurus, kelengkapan administrasi merupakan bagian penting dalam membangun organisasi yang tertib, memiliki kepengurusan jelas, dan dapat menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah Dokumen Administrasi Telah Disampaikan
Yurnaidi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan sejumlah dokumen pendukung sebagai persyaratan administrasi keberadaan DPW SATU BETOR Sumut.
Dokumen yang disampaikan meliputi surat domisili dari kelurahan, surat keputusan (SK) kepengurusan DPW SATU BETOR Sumatera Utara yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pengurus, foto kantor, akta pendirian organisasi, serta fotokopi dokumen pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Menurutnya, berkas-berkas tersebut disiapkan sebagai bentuk keseriusan pengurus dalam memenuhi kebutuhan administrasi organisasi.
Dengan penyampaian dokumen tersebut, pengurus berharap proses selanjutnya dapat berjalan sesuai prosedur dan memperoleh kejelasan mengenai tahapan yang harus dilalui.
“Kami sudah menyampaikan dokumen yang diperlukan. Harapan kami, berkas tersebut dapat diperiksa dengan baik dan apabila masih ada kekurangan, kiranya disampaikan secara jelas agar bisa segera kami tindak lanjuti,” demikian harapan yang disampaikan pihak pengurus.
SATU BETOR Disebut sebagai Wadah Perjuangan Pengemudi Becak Bermotor
Lebih lanjut, Yurnaidi menjelaskan bahwa SATU BETOR merupakan wadah perjuangan bagi abang-abang becak bermotor di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Ia menyebut organisasi tersebut merupakan binaan Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.









Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.