HUMBANG HASUNDUTAN | REPUBLIK.CO.ID — Dugaan masih maraknya aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) di sejumlah wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan.
Sejumlah warga mengaku resah dan mempertanyakan sejauh mana langkah aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian yang disebut-sebut masih berlangsung tersebut.
Sorotan semakin menguat karena masyarakat menginginkan penindakan dilakukan secara konsisten, transparan, dan tidak tebang pilih.
Informasi mengenai dugaan aktivitas togel ini sebelumnya juga pernah ditindaklanjuti aparat. Pada Juli 2026, Satreskrim Polres Humbahas diberitakan mengamankan seorang terduga pelaku judi togel di wilayah Doloksanggul setelah menerima pengaduan masyarakat.
Namun, adanya informasi baru mengenai dugaan aktivitas togel di sejumlah titik membuat sebagian warga kembali mempertanyakan efektivitas pemberantasan perjudian di wilayah tersebut.
Warga Pertanyakan Konsistensi Penindakan
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku prihatin dengan dugaan aktivitas perjudian yang disebut masih terjadi.
«“Judi togel ini menggerogoti ekonomi warga. Kalau memang masih ada aktivitasnya, kami berharap aparat segera turun dan melakukan penindakan,” ungkapnya.»
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H., disebut telah menyatakan akan menindaklanjuti informasi maupun laporan masyarakat terkait dugaan perjudian tersebut.
Namun, terhadap dugaan aktivitas yang disebut kembali terjadi, masyarakat meminta adanya kejelasan mengenai langkah hukum yang telah maupun akan dilakukan aparat.
Redaksi juga telah berupaya memperoleh tanggapan dari Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K. serta jajaran Ditreskrimum Polda Sumut terkait informasi tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, tanggapan resmi yang menjelaskan dugaan aktivitas togel dimaksud belum diperoleh.
Nama Disebut Warga, Perlu Verifikasi Aparat
Dalam informasi yang diterima redaksi, muncul nama J. Nainggolan dan PSU Munthe yang disebut-sebut warga berkaitan dengan dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Namun demikian, GeberNews.com belum memperoleh bukti hukum yang cukup untuk menyatakan kedua nama tersebut sebagai pelaku atau penyelenggara perjudian.
Karena itu, informasi tersebut masih ditempatkan sebagai dugaan dan memerlukan verifikasi serta penjelasan dari aparat penegak hukum maupun pihak yang bersangkutan.
Sejumlah warga berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap apabila terdapat jaringan yang lebih luas.
«“Kami berharap siapa pun yang terlibat diperiksa sesuai hukum. Kalau memang ada bukti, silakan ditindak. Kalau tidak terbukti, nama warga juga jangan sampai dirugikan,” ujar warga lainnya.»
Menanti Gebrakan Kapolri Baru
Sorotan terhadap pemberantasan perjudian di daerah ini muncul bersamaan dengan pergantian pucuk pimpinan Polri.
Pada 1 Oktober 2026, DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPR RI, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat.”
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala BNN dan memiliki pengalaman di bidang reserse.
Kondisi tersebut membuat masyarakat berharap semangat pemberantasan tindak pidana dapat dirasakan hingga tingkat daerah, termasuk dalam penanganan dugaan perjudian di Humbang Hasundutan.
Pertanyaannya kini bukan sekadar apakah ada penindakan, tetapi bagaimana aparat memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan berdasarkan bukti.











