Keberadaan organisasi ini diharapkan menjadi sarana bagi para pengemudi becak bermotor untuk memperkuat kebersamaan, menyampaikan aspirasi, serta mendorong perubahan yang bermanfaat bagi anggotanya.
Menurut Yurnaidi, penguatan organisasi harus berjalan seiring dengan tertib administrasi. Dengan demikian, kegiatan dan perjuangan organisasi dapat dilakukan secara lebih terarah serta memiliki dasar kepengurusan yang jelas.
Ia juga berharap proses pengajuan keberadaan organisasi tersebut mendapatkan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Kesbangpol Linmas Provinsi Sumatera Utara.
Pengurus Diminta Menghubungi Kembali dalam Dua hingga Tiga Hari
Dalam kunjungan tersebut, rombongan pengurus DPW SATU BETOR Sumut diterima langsung oleh Raffi dari Bidang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Berdasarkan keterangan pengurus, pihak yang menerima berkas meminta mereka untuk kembali menghubungi nomor WhatsApp yang tercantum dalam surat tanda terima sekitar dua hingga tiga hari setelah penyerahan dokumen.
Arahan tersebut menjadi informasi bagi pengurus untuk menindaklanjuti perkembangan pengajuan administrasi yang telah disampaikan.
Para pengurus berharap komunikasi selanjutnya dapat memberikan kejelasan mengenai hasil pemeriksaan berkas maupun tahapan berikutnya yang perlu dilakukan.
DPW SATU BETOR Sumut pun berharap pelayanan administrasi organisasi dapat berjalan secara tertib, profesional, dan memberikan kepastian prosedur bagi setiap pihak yang mengajukan pemberitahuan keberadaan organisasi.
Bagi Yurnaidi dan jajaran pengurus, langkah mendatangi Kesbangpol Linmas merupakan bagian dari ikhtiar membangun organisasi yang lebih tertata. Mereka berharap proses administrasi dapat berjalan lancar sehingga SATU BETOR dapat terus memperkuat perannya sebagai wadah perjuangan para pengemudi becak bermotor di Sumatera Utara.
(Red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.