Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana pengawasan terhadap penerapan K3 dilakukan, apakah kebutuhan keselamatan telah diperhitungkan dalam dokumen anggaran, dan apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan rencana keselamatan konstruksi.

Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan sebelum menyimpulkan adanya kekurangan pelaksanaan atau penyimpangan anggaran.

Balita dengan Kelainan Jantung Harus Mengurus Rujukan di Ruko Sementara

Di balik persoalan proyek tersebut, terdapat kisah keluarga pasien yang menggambarkan pentingnya menjaga kualitas pelayanan selama fasilitas kesehatan menjalani rehabilitasi.

Pada Rabu (7/10/2026), seorang ayah terlihat menggendong anaknya, Muhammad Jafar, balita asal Desa Ladang, saat mengurus rujukan di lokasi pelayanan sementara Puskesmas Tanjung Rejo.

Dengan wajah cemas, sang ayah menjelaskan bahwa anaknya mengalami kelainan jantung dan harus mendapatkan tindak lanjut medis di rumah sakit.

“Mau ngambil rujukan untuk anak saya, Bang, kelainan jantungnya. Mau dibawa ke dokter Rumah Sakit Haji,” ujarnya kepada awak media.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari dokter, Rabu tersebut merupakan jadwal kontrol terakhir sebelum anaknya menjalani operasi jantung yang direncanakan pada 15 Oktober 2026.

“Jadi dia hari Rabu ini tanggal tujuh Oktober akan ada kontrol terakhir, karena tanggal lima belas nanti akan ada operasi jantung. Jadi kami disuruh dokternya harus Rabu ini untuk ngambil rujukan biar balik lagi ke Rumah Sakit Haji biar ada tindakan lebih lanjut,” tuturnya.

Keluarga itu mengaku khawatir proses pengurusan rujukan memakan waktu terlalu lama karena mereka harus kembali ke rumah sakit sesuai jadwal dokter.

“Kami ada dua puluh menit yang lalu, Bang. Takutnya kelamaan, nanti dokter pulang dari rumah sakit, sia-sia saja menunggu antrean ini. Nanti gagal kami menindaklanjuti anak saya ini kan, karena parah ada gagal jantungnya,” ungkapnya dengan nada cemas.

Dalam pengamatan awak media, balita tersebut terlihat rewel dan menangis ketika berada dalam gendongan ayahnya. Kondisi itu menambah kekhawatiran keluarga yang berharap proses administrasi rujukan dapat diselesaikan tepat waktu.

Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa selama fasilitas kesehatan menjalani renovasi, pengaturan pelayanan sementara harus tetap memperhatikan kebutuhan pasien, terutama mereka yang memerlukan tindak lanjut medis segera.

Kondisi klinis dan tingkat kegawatan pasien tentu harus dinilai oleh tenaga medis. Namun, mekanisme triase dan jalur prioritas bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera perlu dipastikan berjalan sesuai prosedur.

Warga Mengaku Menunggu Hampir Tiga Jam

Keluhan mengenai waktu tunggu juga disampaikan Juliandi, warga Tambak Baya, yang ditemui di lokasi pelayanan sementara pada hari yang sama.

Ia mengaku datang untuk mengurus surat keterangan kesehatan sebagai salah satu persyaratan menikah.

“Tujuannya mau urus surat kesehatan. Untuk menikah, persyaratanlah,” ujarnya.

Juliandi mengatakan dirinya telah menunggu sejak sekitar pukul 08.00 WIB hingga mendekati pukul 11.00 WIB.

“Dari jam delapan sampai jam sebelas kuranglah nunggu, ya,” keluhnya.

Ia juga menunjukkan nomor antrean yang dipegangnya.

“Ini nomor 26 sama 27, Bang. Tadi yang dipanggil nomor 20,” katanya.

Berdasarkan pantauan awak media, ruko yang digunakan sebagai tempat pelayanan sementara tampak memiliki ruang terbatas dan dipadati warga. Sejumlah sepeda motor terlihat terparkir di bagian depan bangunan.

Keterbatasan ruang tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengaturan antrean, kapasitas ruang tunggu, kenyamanan pasien, serta mekanisme pelayanan bagi warga yang membutuhkan penanganan atau rujukan segera.