Meski demikian, penilaian menyeluruh mengenai mutu pelayanan membutuhkan data tambahan, termasuk jumlah pasien, jumlah petugas yang bertugas, waktu pelayanan, dan mekanisme prioritas yang diterapkan.
Dinkes Sumut Diminta Buka Penjelasan
Besarnya anggaran rehabilitasi Puskesmas Tanjung Rejo menjadi alasan penting bagi publik untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan proyek dan keberlangsungan pelayanan kesehatan.
Sejumlah hal yang perlu dijelaskan antara lain dasar penganggaran pada aset yang disebut milik Pemkab Deli Serdang, proses pemilihan CV Panai Tengah Jaya, penerapan keselamatan kerja, serta langkah mitigasi untuk memastikan pelayanan tetap berjalan selama proses rehabilitasi.
Pihak Dinkes Sumut juga perlu menjelaskan bagaimana pengawasan terhadap pekerjaan dilakukan dan bagaimana keluhan masyarakat mengenai antrean di lokasi sementara ditindaklanjuti.
Hingga berita ini disusun, awak media menyatakan masih berupaya meminta konfirmasi kepada CV Panai Tengah Jaya dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, M. Faisal Hasrimy, terkait berbagai persoalan tersebut.
Penjelasan dari pihak pelaksana proyek, Dinkes Sumut, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
Pada akhirnya, rehabilitasi fasilitas kesehatan semestinya tidak hanya dinilai dari besarnya anggaran atau selesainya bangunan. Keselamatan pekerja, akuntabilitas penggunaan uang publik, dan keberlangsungan pelayanan bagi masyarakat juga harus menjadi perhatian utama.
(Adel)
