Surat pengaduan itu turut ditembuskan kepada Kapolda Sumatera Utara, Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Camat Batang Kuis, UPTD SDABMBK Batang Kuis, serta jajaran internal GRPK.
GRPK berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan transparan agar duduk perkara menjadi jelas, sekaligus memastikan pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Tim)
Halaman







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.