Perkuat Kapasitas Petugas Hadapi Tantangan Keimigrasian

Selain menjadi momentum pemberian penghargaan, Bimtek Pimpasa Tahun 2026 juga menjadi forum strategis untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta kesiapan petugas dalam menghadapi perkembangan tantangan keimigrasian.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan dari sejumlah narasumber yang berasal dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Korps Pembinaan Masyarakat Baharkam Polri, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, serta jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi.

Berbagai materi strategis dibahas, mulai dari pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), perlindungan calon pekerja migran Indonesia, pemetaan potensi kerawanan wilayah, penguatan intelijen keimigrasian, hingga optimalisasi jaringan informasi berbasis masyarakat desa.

Pembekalan tersebut menjadi sangat penting karena perkembangan modus kejahatan lintas negara semakin membutuhkan kemampuan deteksi dini, koordinasi, serta pertukaran informasi yang efektif antarlembaga.

Dalam konteks tersebut, petugas Pimpasa memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara institusi Imigrasi dengan masyarakat. Mereka diharapkan mampu membangun komunikasi yang efektif, memberikan edukasi hukum, serta membantu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan warga.

Salah satu perhatian penting adalah pencegahan TPPO yang kerap menyasar masyarakat melalui berbagai modus perekrutan pekerjaan, tawaran penghasilan tinggi, hingga janji keberangkatan ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas.

Melalui edukasi berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya memastikan legalitas dokumen perjalanan, prosedur keberangkatan, serta kejelasan pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri.

Dengan peningkatan kapasitas tersebut, petugas Pimpasa diharapkan tidak hanya mampu menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya perlindungan masyarakat melalui penyampaian informasi yang benar dan mudah dipahami.

Eko Yudis Parlin Rajagukguk: Penghargaan Bukan Tujuan Akhir, Melainkan Tanggung Jawab

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pencapaian yang berhasil diraih oleh satuan kerja maupun petugas Pimpasa.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran yang selama ini telah menunjukkan komitmen dalam menjalankan program Desa Binaan Imigrasi.

Ia menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi sekaligus tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang semakin profesional.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi dan mengoptimalkan peran Pimpasa sebagai penghubung antara Imigrasi dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi, pengawasan, serta upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana perdagangan orang melalui kolaborasi bersama masyarakat dan instansi terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eko menekankan pentingnya membangun pola kerja yang mengutamakan pencegahan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.

“Keberhasilan program Desa Binaan Imigrasi tidak hanya dilihat dari penghargaan yang berhasil diraih, tetapi juga dari sejauh mana keberadaan petugas Imigrasi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami ingin masyarakat semakin memahami tugas dan fungsi keimigrasian, memiliki kesadaran hukum, serta tidak ragu untuk berkoordinasi dengan petugas apabila menemukan indikasi pelanggaran di lingkungannya,” lanjutnya.