Deli Serdang I Republik.co.id-DPP LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) mendesak Komandan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (TP) 852/Abhinaya Bala Yudha memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pengamanan warga berinisial DR dalam perkara narkotika serta informasi permintaan uang sebesar Rp17 juta agar yang bersangkutan tidak diserahkan kepada pihak kepolisian bersama barang bukti yang diduga berkaitan dengan sabu
Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum DPP LSM GRPK, Abdul Hadi, berisi delapan poin permohonan konfirmasi, klarifikasi, dan verifikasi terhadap informasi yang berkembang di masyarakat
GRPK meminta penjelasan menyeluruh mengenai kronologi kejadian, dugaan keterlibatan personel, status barang bukti, serta kebenaran informasi mengenai permintaan uang tersebut agar persoalan dapat diperiksa secara objektif dan tidak menimbulkan spekulasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun Divisi Hukum DPP LSM GRPK, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 14 Oktober 2026 sekitar pukul 02.00 WIB
Dalam informasi yang diterima GRPK, DR disebut mengaku diminta menyerahkan uang Rp17 juta agar tidak diserahkan kepada pihak kepolisian bersama barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara narkotika
Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi melalui keterangan para pihak dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan
GRPK mempertanyakan dasar kewenangan pengamanan DR, pihak yang memerintahkan atau mengetahui tindakan tersebut, serta prosedur penanganan barang bukti yang disebut berkaitan dengan narkotika jenis sabu
Apabila dugaan permintaan uang itu benar, GRPK menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku
Dalam suratnya, GRPK juga meminta penjelasan mengenai informasi yang menyebut seorang personel berinisial R bersama tiga orang lainnya diduga berada dalam rangkaian peristiwa pengamanan DR
Organisasi tersebut turut meminta klarifikasi mengenai kabar bahwa R diduga telah mengamati aktivitas DR selama kurang lebih dua hari sebelum kejadian
Selain itu, GRPK mempertanyakan informasi mengenai dugaan tindakan disiplin terhadap personel berinisial R oleh pihak yang disebut sebagai Pasi Intel di lingkungan batalyon
Namun, informasi mengenai keterlibatan maupun tindakan disiplin tersebut belum dapat dipastikan melalui keterangan resmi institusi terkait
GRPK menegaskan bahwa informasi berdasarkan inisial tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kesalahan seseorang tanpa pemeriksaan dan bukti yang memadai
Sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi berimbang, tim DPP LSM GRPK sebelumnya telah mendatangi Markas Batalyon TP 852 untuk meminta penjelasan langsung
Dalam kunjungan tersebut, tim bertemu dengan Pratu Kevin J Sitinjak, tetapi belum memperoleh kesempatan bertemu dengan pejabat Humas batalyon untuk mendapatkan keterangan resmi mengenai persoalan yang dipertanyakan
Karena itu, GRPK meminta komando batalyon memberikan jawaban tertulis mengenai kronologi pengamanan DR, identitas dan kewenangan personel yang terlibat, status barang bukti, serta kebenaran dugaan permintaan uang Rp17 juta
GRPK juga mengajukan permohonan audiensi resmi dengan Komandan Batalyon TP 852 atau pejabat yang ditunjuk, dengan harapan pertemuan tersebut dapat memberikan penjelasan langsung mengenai persoalan yang sedang diverifikasi
Melalui surat tersebut, GRPK mengajukan delapan poin pertanyaan yang mencakup kebenaran pengamanan DR pada 14 Oktober 2026, dugaan keterlibatan personel berinisial R bersama tiga orang lainnya, serta prosedur penanganan dan penyerahan barang bukti kepada instansi berwenang









Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.