Hal tersebut sekaligus menjadi penegasan agar tidak terjadi penggunaan nama, jabatan, tanda tangan maupun alamat pribadi ketiga orang tersebut untuk kepentingan kelembagaan yayasan setelah tanggal pengunduran diri.
Untuk Menghindari Kekeliruan di Tengah Publik
Rangkaian surat pengunduran diri ini disampaikan secara terbuka bukan untuk memperpanjang persoalan internal, melainkan untuk memberikan kejelasan informasi kepada publik mengenai perubahan kepengurusan dan berakhirnya hubungan ketiga tokoh tersebut dengan Yayasan Gotong Royong Perjuangan Keadilan.
Dengan demikian, segala aktivitas, surat-menyurat, keputusan maupun tindakan yang mengatasnamakan Yayasan Gotong Royong Perjuangan Keadilan setelah tanggal tersebut menjadi kewenangan pihak-pihak yang masih memiliki kedudukan dan kewenangan yang sah dalam yayasan.
Publik juga diharapkan tidak lagi mengaitkan ketiga nama tersebut dengan aktivitas kepengurusan Yayasan Gotong Royong Perjuangan Keadilan setelah 3 Oktober 2026.(IHM)







