MEDAN | REPUBLIK.CO.ID — Dugaan persoalan keabsahan ijazah yang dikaitkan dengan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial JT kembali menjadi sorotan. Hak Rakyat Pejuang Keadilan Sumatera Utara (GARDA HARAPAN SUMUT) mendesak agar persoalan tersebut tidak dibiarkan menjadi polemik tanpa kepastian dan segera dijawab melalui klarifikasi serta pemeriksaan yang transparan.
Desakan itu disampaikan GARDA HARAPAN SUMUT dalam aksi unjuk rasa dan penyampaian aspirasi di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (20/10/2026).
Massa menilai isu yang berkaitan dengan dokumen pendidikan seorang pejabat publik bukan persoalan yang semestinya diselesaikan dengan saling bantah di ruang publik. Menurut mereka, kebenaran harus ditempatkan pada proses verifikasi dan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinator Aksi GARDA HARAPAN SUMUT, Aulia Ramadhan, mengatakan pihaknya meminta pihak yang dikaitkan dengan isu tersebut memberikan penjelasan secara terbuka.
“Kami tidak ingin persoalan ini terus menjadi tanda tanya di tengah masyarakat. Kalau dugaan itu tidak benar, buktikan dan jelaskan secara terbuka. Kalau memang ada persoalan, biarkan mekanisme hukum yang menguji dan menentukan,” tegas Aulia.
Menurutnya, kedudukan sebagai pejabat publik membawa konsekuensi berupa tuntutan transparansi dan akuntabilitas.
Karena itu, setiap persoalan yang berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat harus memperoleh penjelasan yang terang.
Bukan Sekedar Bantahan, GARDA Minta Pembuktian
GARDA HARAPAN SUMUT menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan untuk menghakimi ataupun menyimpulkan bahwa dugaan tersebut terbukti.
Sebaliknya, mereka meminta seluruh pihak menempatkan persoalan tersebut dalam koridor hukum dan pembuktian.
“Kami tidak sedang menjatuhkan vonis. Kami meminta klarifikasi dan pembuktian. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan bantahan tanpa penjelasan yang bisa diverifikasi,” ujar Aulia.
Ia menambahkan, apabila dokumen yang dipersoalkan memang sah, maka klarifikasi terbuka dinilai dapat menjadi jalan untuk menghentikan spekulasi yang berkembang.
Sebaliknya, apabila ditemukan persoalan hukum, pihaknya meminta agar seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Desak APH Tidak Tebang Pilih
Selain meminta klarifikasi, GARDA HARAPAN SUMUT mendesak aparat penegak hukum agar menangani persoalan tersebut secara profesional, objektif, independen, dan tanpa intervensi.
Mereka juga meminta agar tidak ada intimidasi terhadap pelapor, saksi maupun pihak yang menyampaikan informasi sepanjang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum.
“Kami meminta APH jangan tebang pilih. Periksa informasi dan bukti yang ada secara profesional. Jangan ada tekanan kepada siapa pun yang berupaya mengungkap fakta,” kata Aulia.
Menurutnya, penanganan transparan diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik opini berkepanjangan.
“Kami ingin fakta berbicara. Bukan kekuasaan, bukan tekanan, dan bukan kepentingan kelompok,” tegasnya.
DPRD Sumut Terima Aspirasi Massa
Dalam aksi tersebut, massa GARDA HARAPAN SUMUT juga menyampaikan aspirasi kepada pihak DPRD Sumatera Utara.
Aspirasi massa diterima oleh Muhammad Sofyan, S.Sos., selaku Kasubbag Humas DPRD Sumatera Utara.
Muhammad Sofyan menyampaikan bahwa tuntutan yang disampaikan akan diterima dan ditindak lanjuti sesuai SOP DPRD serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perkembangan tindak lanjut tersebut dijadwalkan dapat ditinjau pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Bagi GARDA HARAPAN SUMUT, jadwal tersebut menjadi momentum untuk melihat sejauh mana aspirasi yang telah disampaikan benar-benar mendapatkan tindak lanjut.












Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.