Adi berharap persoalan ini segera memperoleh kejelasan tanpa mengganggu proses pemberantasan TPPO.
“Usut tuntas dugaan TPPO dan tindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Jika ada persoalan dokumen atau keberangkatan yang menjadi kewenangan Imigrasi, periksa sesuai aturan.
Namun, persoalan mobil dan dokumen milik warga juga harus dijelaskan. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum bagi masyarakat,” tutup Adi Lubis.
Halaman










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.