Republik.co.id-Pengasuh Pondok Pesantren sekaligus aktivis dakwah, Ustaz Zulfan Nababan, mengapresiasi langkah cepat Bapak Kapolri Jenderal Pol.DR (H.C) Suyudi Ario Seto, SIK.MH, M.Si dan seluruh Jajaran yang aktif hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan keagamaan lintas umat beragama.

Apresiasi tersebut disampaikan Zulfan setelah mencermati langkah Bapak Kapolri dan Seluruh Jajaran yang mendatangi masjid untuk melaksanakan sholat Subuh berjamaah dan sholat Jumat serta mengikuti kegiatan Minggu Kasih di Gereja dan rumah ibadah lain nya.

Menurut Zulfan, kehadiran langsung pimpinan kepolisian di rumah-rumah ibadah merupakan langkah positif untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Pendekatan tersebut tidak hanya menunjukkan kedekatan aparat dengan umat beragama, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi, mempererat persaudaraan, serta menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah keberagaman.

“Langkah Bapak Kapolri dan Seluruh Jajaran yang bergerak cepat hadir di masjid, gereja dan rumah ibadah lain nya patut diapresiasi. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Rumah ibadah bisa menjadi ruang strategis untuk membangun komunikasi, kebersamaan, dan kepercayaan antara kepolisian dengan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Zulfan di Medan, Minggu (18/10/2026).

Ia menilai, kegiatan seperti sholat Subuh berjamaah, sholat Jumat keliling, Minggu Kasih dan ibadah di rumah ibadah yang lain nya akan memberikan dampak lebih besar apabila dilaksanakan secara berkesinambungan, terjadwal, serta terintegrasi dengan program pemberdayaan lingkungan masyarakat di sekitar rumah ibadah.

Menurutnya, pendekatan humanis melalui kegiatan keagamaan perlu dikembangkan menjadi gerakan bersama yang melibatkan kepolisian, tokoh agama, pengurus rumah ibadah, pemuda, dan masyarakat setempat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan program Polri bersama masyarakat, Zulfan mengusulkan sebuah gerakan yang dinamakan POLRI GEMILANG, singkatan dari Gerakan Rumah Ibadah dan Lingkungan Cemerlang.

Gagasan ini merupakan pengembangan dari pendekatan kepolisian yang dekat dengan masyarakat melalui kegiatan keagamaan, sosial, gotong royong, dan pembinaan lingkungan secara terpadu.

“Program ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan ibadah bersama, tetapi berlanjut menjadi gerakan kebersamaan yang nyata. Rumah ibadah dan lingkungan sekitarnya harus menjadi pusat kegiatan positif, tempat masyarakat saling mengenal, saling membantu, dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban,” jelasnya.

Zulfan menjelaskan, POLRI GEMILANG dapat dilaksanakan di seluruh rumah ibadah, meliputi masjid, gereja, pura, vihara, dan kelenteng, dengan menyesuaikan karakteristik agama serta kebutuhan masyarakat setempat.

Program tersebut dapat mencakup kegiatan ibadah bersama sesuai keyakinan masing-masing, gotong royong membersihkan rumah ibadah dan lingkungan sekitar, kegiatan sosial, olahraga bersama, serta dialog rutin antara kepolisian, tokoh agama, dan warga.

Ia menilai, interaksi yang terbangun secara rutin akan memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat sekaligus mempererat kerukunan antarumat beragama di lingkungan tempat tinggal.

Lebih jauh, Zulfan berharap POLRI GEMILANG dapat menjadi salah satu pendekatan preventif untuk mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, lingkungan yang memiliki komunikasi sosial kuat, kepedulian bersama, dan partisipasi aktif warga akan lebih siap mengenali serta mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

Melalui kegiatan yang terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba, tawuran, keributan antarwarga, dan berbagai bentuk tindak kriminal lainnya.

“Ketika polisi dan masyarakat saling mengenal, komunikasi berjalan baik, dan warga memiliki kepedulian terhadap lingkungannya, potensi gangguan kamtibmas dapat lebih cepat diketahui dan ditangani. Karena itu, pendekatan preventif harus diperkuat melalui kebersamaan, bukan semata-mata melalui penindakan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan program perlu mengedepankan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan, menjaga netralitas Polri, serta memastikan seluruh warga memperoleh kesempatan yang setara untuk berpartisipasi.

Selain aspek keamanan dan kerukunan, Zulfan juga menyarankan agar POLRI GEMILANG terintegrasi dengan pendekatan Green Policing, yakni kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Implementasinya dapat berupa penghijauan di sekitar rumah ibadah, penanaman pohon, pengelolaan sampah, kerja bakti membersihkan saluran air, serta edukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan dalam bentuk meningkatnya hubungan antara Polri dan masyarakat, tetapi juga tercermin dari lingkungan permukiman yang lebih bersih, sehat, hijau, dan nyaman.

Menurut Zulfan, rumah ibadah memiliki potensi besar menjadi pusat penggerak kepedulian sosial dan lingkungan karena keberadaannya dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Untuk memastikan program berjalan efektif, Zulfan menyarankan agar pelaksanaan POLRI GEMILANG diawali dengan pendataan dan pemetaan rumah ibadah serta lingkungan masyarakat di wilayah hukum masing-masing.

Tahap awal perlu memprioritaskan kawasan padat penduduk yang memiliki kerawanan gangguan kamtibmas, seperti potensi peredaran narkoba, tawuran, dan tindak kriminal lainnya.

Di kawasan prioritas tersebut, Polri dapat membangun koordinasi intensif dengan pengurus rumah ibadah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perangkat lingkungan untuk menyusun kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan setempat.

Sementara itu, rumah ibadah dan lingkungan yang masuk kategori prioritas kedua dapat menjadi sasaran pelaksanaan program secara berkala atau acak, dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Zulfan menekankan bahwa setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda sehingga program tidak harus dilaksanakan dengan pola yang seragam. Perencanaan perlu disesuaikan dengan kondisi sosial, tingkat kerawanan, ketersediaan sumber daya, dan aspirasi masyarakat.

Ia juga menyarankan adanya evaluasi berkala agar efektivitas program dapat diukur, baik dari tingkat partisipasi warga, kualitas komunikasi antara Polri dan masyarakat, kondisi kebersihan lingkungan, maupun perkembangan gangguan kamtibmas.

Zulfan berharap langkah Bapak Kapolri Jenderal Pol.DR (H.C) Suyudi Ario Seto, SIK,MH,M.Si dan Seluruh Jajaran yang aktif mendatangi rumah-rumah ibadah dapat menjadi momentum untuk memperkuat pendekatan humanis kepolisian secara berkelanjutan.

Baginya, kehadiran polisi dalam kegiatan keagamaan merupakan awal yang baik. Namun, nilai strategisnya akan semakin besar apabila dilanjutkan dengan program nyata yang menyentuh kehidupan sosial masyarakat dan lingkungan.

POLRI GEMILANG diharapkan menjadi gerakan bersama yang menghubungkan rumah ibadah, lingkungan, keamanan, kerukunan antarumat beragama, dan kepedulian terhadap alam. Dengan semangat Polri bersama masyarakat, kita ingin mewujudkan lingkungan yang aman, damai, rukun, bersih, dan cemerlang,” tutup Zulfan.

Ia berharap gagasan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi jajaran Polri, untuk mengembangkan kegiatan keagamaan dan sosial menjadi gerakan kemasyarakatan yang terencana, inklusif, serta berkelanjutan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.