Pertumbuhan yang terlalu bertumpu pada konsumsi rumah tangga akan menghadapi keterbatasan ketika daya beli masyarakat melemah. Pertumbuhan yang terlalu mengandalkan komoditas akan rentan terhadap gejolak harga global. Sementara itu, pertumbuhan berbasis investasi harus memastikan bahwa investasi tersebut menciptakan nilai tambah domestik.

Karena itu, kebijakan fiskal perlu diarahkan lebih agresif ke sektor-sektor produktif: industri manufaktur, hilirisasi pertanian, pangan, energi, ekonomi digital, ekonomi hijau, maritim, serta sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Tantangan kedua ialah jangan biarkan APBN menjadi mesin belanja rutin. Masalah Indonesia tidak selalu kekurangan anggaran. Salah satu persoalannya adalah kualitas belanja. Belanja negara harus semakin selektif. Setiap program perlu diuji berdasarkan dampaknya terhadap produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Kita perlu meninggalkan paradigma bahwa anggaran besar berarti program yang besar. Saat ini, yang seharusnya digunakan adalah paradigma bahwa dampak besar harus berasal dari anggaran yang berkualitas.

Pengalaman transfer ke daerah menunjukkan adanya persoalan tersebut. Pada September 2025, misalnya, transfer ke daerah telah mencapai Rp644,9 triliun, tetapi dana pemerintah daerah yang masih tersimpan di perbankan mencapai Rp233,1 triliun pada akhir Agustus.

Ini menunjukkan bahwa persoalan fiskal bukan hanya tentang berapa banyak uang yang tersedia, tetapi juga seberapa cepat dan seberapa produktif uang tersebut berputar dalam perekonomian.

Suahasil perlu menjadikan reformasi belanja daerah sebagai salah satu agenda utama. Transfer ke daerah tidak boleh berhenti sebagai mekanisme pembagian dana dari pusat ke daerah. Transfer ke daerah harus menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan produktivitas ekonomi daerah.

Tantangan ketiga yang tidak kalah berat adalah penerimaan negara. Indonesia masih menghadapi persoalan rasio pajak yang relatif rendah dibandingkan dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan.

Menaikkan penerimaan tentu penting, tetapi menaikkan tarif pajak bukan satu-satunya jalan. Reformasi administrasi perpajakan, perluasan basis pajak, digitalisasi, integrasi data, pemberantasan ekonomi informal yang tidak tercatat, serta pengurangan kebocoran justru menjadi pilihan yang lebih strategis.

Pengalaman terakhir menunjukkan bahwa penerimaan perpajakan dapat diperkuat melalui perbaikan tata kelola. Hingga Juli 2026, penerimaan perpajakan dilaporkan tumbuh hampir 30 persen secara tahunan, sementara defisit APBN sekitar 0,9 persen dari PDB.

Pesannya jelas bahwa memperkuat penerimaan negara tidak harus selalu dimulai dengan menaikkan tarif pajak. Reformasi perpajakan harus diarahkan pada prinsip sederhana, yaitu basisnya lebih luas, bebannya lebih adil, administrasinya lebih mudah, dan kepatuhannya lebih tinggi.

Jangan sampai sektor formal yang selama ini patuh justru semakin terbebani, sementara aktivitas ekonomi yang seharusnya menjadi basis pajak tetap berada di luar sistem.

Tantangan keempat ialah APBN harus menjadi jembatan investasi. Ada persoalan yang semakin penting dalam ekonomi Indonesia, yaitu bagaimana mengubah APBN menjadi katalis investasi swasta.

Dalam konteks ini, pandangan Suahasil mengenai pentingnya investasi berkualitas dan pembiayaan jangka panjang menjadi relevan. Ia pernah menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan investasi yang lebih kuat dan berkualitas untuk meningkatkan produktivitas.