Melalui kegiatan yang terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba, tawuran, keributan antarwarga, dan berbagai bentuk tindak kriminal lainnya.

“Ketika polisi dan masyarakat saling mengenal, komunikasi berjalan baik, dan warga memiliki kepedulian terhadap lingkungannya, potensi gangguan kamtibmas dapat lebih cepat diketahui dan ditangani. Karena itu, pendekatan preventif harus diperkuat melalui kebersamaan, bukan semata-mata melalui penindakan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan program perlu mengedepankan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan, menjaga netralitas Polri, serta memastikan seluruh warga memperoleh kesempatan yang setara untuk berpartisipasi.

Selain aspek keamanan dan kerukunan, Zulfan juga menyarankan agar POLRI GEMILANG terintegrasi dengan pendekatan Green Policing, yakni kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Implementasinya dapat berupa penghijauan di sekitar rumah ibadah, penanaman pohon, pengelolaan sampah, kerja bakti membersihkan saluran air, serta edukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan dalam bentuk meningkatnya hubungan antara Polri dan masyarakat, tetapi juga tercermin dari lingkungan permukiman yang lebih bersih, sehat, hijau, dan nyaman.

Menurut Zulfan, rumah ibadah memiliki potensi besar menjadi pusat penggerak kepedulian sosial dan lingkungan karena keberadaannya dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Untuk memastikan program berjalan efektif, Zulfan menyarankan agar pelaksanaan POLRI GEMILANG diawali dengan pendataan dan pemetaan rumah ibadah serta lingkungan masyarakat di wilayah hukum masing-masing.

Tahap awal perlu memprioritaskan kawasan padat penduduk yang memiliki kerawanan gangguan kamtibmas, seperti potensi peredaran narkoba, tawuran, dan tindak kriminal lainnya.

Di kawasan prioritas tersebut, Polri dapat membangun koordinasi intensif dengan pengurus rumah ibadah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perangkat lingkungan untuk menyusun kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan setempat.

Sementara itu, rumah ibadah dan lingkungan yang masuk kategori prioritas kedua dapat menjadi sasaran pelaksanaan program secara berkala atau acak, dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Zulfan menekankan bahwa setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda sehingga program tidak harus dilaksanakan dengan pola yang seragam. Perencanaan perlu disesuaikan dengan kondisi sosial, tingkat kerawanan, ketersediaan sumber daya, dan aspirasi masyarakat.

Ia juga menyarankan adanya evaluasi berkala agar efektivitas program dapat diukur, baik dari tingkat partisipasi warga, kualitas komunikasi antara Polri dan masyarakat, kondisi kebersihan lingkungan, maupun perkembangan gangguan kamtibmas.

Zulfan berharap langkah Bapak Kapolri Jenderal Pol.DR (H.C) Suyudi Ario Seto, SIK,MH,M.Si dan Seluruh Jajaran yang aktif mendatangi rumah-rumah ibadah dapat menjadi momentum untuk memperkuat pendekatan humanis kepolisian secara berkelanjutan.

Baginya, kehadiran polisi dalam kegiatan keagamaan merupakan awal yang baik. Namun, nilai strategisnya akan semakin besar apabila dilanjutkan dengan program nyata yang menyentuh kehidupan sosial masyarakat dan lingkungan.

POLRI GEMILANG diharapkan menjadi gerakan bersama yang menghubungkan rumah ibadah, lingkungan, keamanan, kerukunan antarumat beragama, dan kepedulian terhadap alam. Dengan semangat Polri bersama masyarakat, kita ingin mewujudkan lingkungan yang aman, damai, rukun, bersih, dan cemerlang,” tutup Zulfan.